Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Mesjid Al-Fatimah berdiri sejak tahun 1974, dari perjalanannya yang panjang dan pergantian kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid sampai dengan kondisi yang terkini Masjid Al-Fatimah telah mengalami perubahan-perubahan baik fisik bangunannya maupun luas kepemilikan tanahnya.
Masjid Al-Fatimah yang beralamat di Jln. Serma Muhtar No. 71 Lingkungan Cipeuteuy RW. 06 Kel. Situ, sudah terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia dan Dewan Masid Indonesia.
Untuk pengembangan sarana ibadah DKM Masid Jami Al-Fatimah memberikan Kesempatan kepada kaum Muslimin Muslimat untuk turut serta berlomba bersodaqoh jariah melalui bantuan Dana ke Rekening BRI Nomor : 4440-01-33350-53-7 atas nama DKM MASJID AL-FATIMAH.
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..